🎯 Perbedaan Mazhab Hanafi Dan Syafi I

ImamAsy-Syafi’i belajar kepada muftinya, yaitu Muslim bin Khalid al-Zanji. Setelah menyelesaikan pendidikanya pada mufti al-Zanji, imam Syafi’i berangkat ke Madinah untuk belajar pada Imam Malik bin Anas, waktu itu usia beliau A Persamaan dan Perbedaan Pendapat Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali Tentang Hukum Menjual Reruntuhan Bangunan Masjid 1Mashunah Hanafi, Fiqh Praktis, (Banjarmasin: IAIN Antasari Press, 2015), hlm. 119. 2Helmi Karim, Fiqh Muamalah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997), hlm. 112. Nama Dian Hidayatulloh, NIM: 141100324, Judul Skripsi: Analisis Pendapat Ulama Tentang Status Hukum Suami Mafqud (Studi Komparatif Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i) Setiap seorang istri yang sudah berumah tangga pasti membutuhkan suami yang setia dan dapat bertanggungjawab penuh darinya, serta yang dapat bekerja sama untuk mewujudkan WaliNikah Fasik (Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i) | 87 Media Syari’ah, Vol. 22, No. 1, 2020 menjadi wali nikah menurut mazhab Syafi’i. Imam An-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi’i menyebutkan ada 5 hal yang membuat perwalian seorang wali tidak sah yaitu: Perbudakan, uzur yang membuat tidak mampu untuk meneliti Perbedaanpendapat antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i dalam menentukan hukum salat Gaib diatas dalam istilah ushul fiqhnya merupakan al-Ikhtilaf fi Fahmi an-Nas}h wa Tafsirihi yaitu perbedaan dalam pemahaman dan penafsiran nash. Dari hasil penelitian ini didapatkan sebuah kesimpulan yang menerangkan bahwa dalam permasalahan hukum salat Setelahdata terkumpul, peneliti berupaya menganalisa dengan metode deskriptif-komparatif, yaitu; dengan mendeskripsikan pandangan mazhab Hanafi dan Syafi’i tentang perubahan benda wakaf kemudian mengkomparasikan kedua pandangan mazhab tersebut dari segi pendapat dan istinbath hukumnya. Mazhabsama seperti Agama, yakni bersandar pada keyakinan masing masing. Namun perbedaannya, keluar mazhab tidak membuat kita auto-kafir, artinya lebih fleksibel. Pada saat kita berada di tempat yang bermazhab lain, maka alangkah baiknya "menghormati" perbedaan tersebut, dengan cara mengikutinya, toh keluar mazhab sekali-kali tidak apa apa kan? mayoritasdi samping mazhab Syafi‟i. B. Profil Mazhab Syafi’i 1. Sejarah Berdiri dan Berkembangnya Mazhab Syafi’i Mazhab Syafi‟i adalah diambil dari nama pendirinya, yaitu Imam Syafi‟i yang dilahirkan di Gaza, Palestina pada tahun 150 H/767 M, dan meninggal pada tahun 204 H/820 M di Fustat, Mesir. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah ibn Fakultas Prodi : Syariah dan Hukum/ Perbandingan Mazhab Judul : Hadhanah Anak Setelah Berumur Tujuh Tahun (Studi Perbandingan Mazhab Hanafi dan Syafi’i) Tanggal Munaqasyah : 07- Agustus- 2017 Tebal Skripsi : 72 Halaman Pembimbing I : Drs. Jamhuri, MA. Pembimbing II : Badri, SHI., MH. Kata Kunci :Hadhanah Anak. TO3D. Ilustrasi perbedaan 4 mazhab. Foto Leila Ablyazova/ShutterstockUmat Muslim menjadikan mazhab sebagai rujukan dalam mengamalkan ajaran Islam, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan fiqh. Ada empat mazhab yang paling banyak dianut umat Muslim, yaitu mazhab Maliki, Syafi’i, Hambali, dan banyak perbedaan pendapat menurut empat mazhab itu dalam menentukan hukum fiqh, misalnya cara berwudhu, rukun sholat, perkara yang membatalkan sholat, dan lain Badriyyah dan Ashif Az Zafi dalam jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman menjelaskan, perbedaan 4 mazhab tersebut terjadi karena perbedaan latar belakang, zaman, serta pemikiran dan prinsip dari masing-masing imam mazhab. Meski demikian, keempat mazhab dalam Islam tetap merujuk pada kaidah keilmuan, seperti tafsir ushul al-fiqh dan hadits. Lalu, apa saja perbedaan 4 mazhab dalam menentukan hukum Islam? Simak penjelasannya berikut 4 MazhabIlustrasi mendekap Al Quran. Foto Shutterstock1. Mazhab MalikiMazhab Maliki merupakan pengikut Malik bin Annas alias Imam Maliki. Beliau dikenal luas di kalangan ulama sebagai seorang ahli hadits dan fikih Imam Maliki tertuang dalam kitabnya yang berjudul al-Muqaththa’. Mengutip buku Hukum Islam dalam Sistem Hukum di Indonesia oleh Dr. Achmad Irwan Hamzani, kitab tersebut tak hanya mengandung hadits-hadits, tetapi juga pemikiran fikih Imam Maliki dan metode pada Al-Quran dan sunnah, mazhab Maliki juga merujuk pada ijma’ sahabat dan tradisi penduduk Madinah dalam menentukan hukum fiqh. Kedudukannya dinilai sama, bahkan terkadang dianggap lebih tinggi dari Maliki beralasan, fatwa sahabat dan tradisi penduduk Madinah pada zamannya adalah bagian dari sunnah Rasulullah SAW dan termasuk al-mashlahah al-mursalah, yaitu jenis kemaslahatan yang tidak disebutkan syariat apakah diakui atau ada sekitar 25 persen umat Muslim di seluruh dunia yang menganut mazhab Maliki. Sebagian besar dari mereka berasal dari negara-negara Afrika Barat dan Mazhab Syafi’iMuhammad bin Idris al-Syafi’i alias Imam Syafi’i adalah pendiri mazhab ini. Beliau adalah ulama fikih terpandang yang diakui sesama ulama pada zamannya. Prinsip dasar mazhab Syafi’i dapat dilihat dalam kitab ushul fiqh Al-quran. Foto FOTOKITA/ShutterstockAl-Quran menjadi sumber hukum pertama yang digunakan Imam Syafi’i dalam menetapkan hukum Islam. Jika tidak ditemukan, ia akan melihat sunnah Nabi Muhammad jawabannya tidak ditemukan juga, ijma’ sahabat dijadikan sumber rujukan berikutnya. Ijma’ yang diterima Imam Syafi’i sebagai landasan hukum hanya ijma’ sahabat, bukan ijma’ yang didasarkan pada kesepakatan seluruh mujtahid pada masa dalam ijma’ tidak juga ditemukan hukumnya, mazhab Syafi’i menggunakan qiyas. Namun, ini benar-benar menjadi pilihan terakhir sehingga pemakaiannya tidak begitu penganut mazhab Syafi’i tersebar di benua Asia dan Afrika, seperti Turki, Iran, Irak, Suriah, Mesir, Somalia, Yaman, Indonesia, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Singapura. Di Malaysia dan Brunei, Syafi'i menjadi mazhab resmi yang dianut masyarakat Mazhab HambaliMazhab Hambali merupakan aliran mazhab yang mengikuti pemikiran pendirinya, yaitu Ahmad bin Hambal atau Imam Hambali. Mazhab ini merupakan mazhab yang dianut mayoritas masyarakat Arab menetapkan hukum Islam, mazhab Hambali mengacu pada Al-nusus, yaitu Al-Quran, sunnah Rasulullah, dan ijma’, serta fatwa sahabat. Jika pendapat sahabat berbeda, yang dipilih adalah pendapat yang lebih dekat dengan Al-Quran dan itu, mazhab Hambali juga menggunakan hadits mursal sebagai sumber rujukan. Hadits mursal adalah hadits dhaif yang didukung oleh qiyas dan tidak bertentangan dengan ijma’.Apabila dalam keempat sumber rujukan tersebut tidak dijumpai hukumnya, mazhab Hambali akan melihat pada qiyas. Namun, penggunaan qiyas hanya dalam keadaan yang sangat Al-quran. Foto Ratih Ra/Shutterstock4. Mazhab HanafiMazhab Hanafi mengikuti pemikiran-pemikiran Abu Hanifah yang dikenal sebagai Imam Ahl al-Ra’yi. Ini merupakan mazhab yang paling banyak dianut umat Muslim di dunia. Mayoritas berasal dari negara di benua Asia Selatan, seperti Pakistan, India, Srilanka, dan hukum yang dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum Islam di kalangan mazhab Hanafi adalah Al-Quran, sunnah, fatwa sahabat, dan istihsan. Al-Quran dan sunnah adalah sumber hukum utama, sementara fatwa sahabat dan istihsan merupakan dalil dan metode dalam mengistinbatkan hukum Islam dari kedua sumber hukum qiyas, istihsan lebih sering digunakan jika hukum yang dikaji tidak dibahas dalam nash. Alasannya karena qiyas tidak bisa diterapkan dalam masalah Imam Abu Hanifah dapat ditemukan dalam buku-buku fikih yang ditulis murid-muridnya, antara lain Zahir al-Riwayah dan an-Nawadir yang ditulis oleh Muhammad bin Hasan yang menyebabkan perbedaan mazhab?Apakah mazhab yang dianut masyarakat Arab?Indonesia menganut mazhab yang mana?

perbedaan mazhab hanafi dan syafi i